
SAYUNG (15/9/20)- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak kembali mengagendakan giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan pembagian masker pada masyarakat Desa Surodadi pada Selasa 15 September 2020. Dalam kesempatan ini didapati masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Sebelumnya, bantuan masker sejumlah 200 pieces diserahkan secara simbolis oleh Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Edy Purwanto, S.IP., MM mewakili OPD yang bertugas, kepada Sekretaris Desa Surodadi Supardi. Pembagian masker ini juga turut melibatkan sejumlah pihak terkait lainnya, mulai dari Kasi Advokasi, KIE dan Penggerakan Bidang P2PP Drs. Ahlam Kamal, MM, Bhabinkamtibnas Desa Surodadi S.Supriadi serta Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sayung Sutaat, SE dan PLKB Indri Astuti.
Bertempat di RW I Desa Surodadi, tim gabungan pun memberhentikan sejumlah warga yang melintas tanpa menggunakan masker, sebagaimana protokol kesehatan covid-19. Para warga yang melanggar, mulai dari anak- anak, remaja hingga orang tua tersebut langsung diberikan pengarahan mengenai kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Berbagai alasan pun dikemukakan, seperti lupa atau jarak rumah yang terbilang dekat. Setelah mendapatkan pengarahan, masker pun dibagikan kepada para pelanggar dan langsung dikenakan di tempat.
Adapun Bulan September ini menjadi bulan terakhir giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak. Dimana tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat, terutama agar selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan beraktivitas. Mengingat virus corona atau covid-19 ini merupakan penyakit yang “kunci” penyelesaiannya ada pada masyarakat, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan kesadaran penuh dari masyarakat sendiri.
(Tim BPKB Kecamatan Sayung)