Selasa tanggal 20 Oktober 2020, Kasubag Umpeg Dinpermades P2KB Kab. Demak Amiruddien, SIP, MM bersama salah satu pengurus Ipekb Demak melaksanakan Rekon Data Kepegawaian PKB Se Kab. Demak. Bertempat di laras asri resort Salatiga Proses Rekon Data dimulai pukul 09.00 sampai 17.30 WIB, proses rekon berlasung serius tapi santai dengan dipandu Tim Kepegawaian BKKBN Prop. Jateng. Rekon kepegawaian bertujuan untuk mengecek satu per satu kelengkapan dan kebenaran data riwayat golongan dan jabatan mulai dari CPNS sampai Golongan dan jabatan terkahir, data keluarga, wilayah kerja, nilai PAK, Riwayat Pendidikan dari SD sampai pendidikan terakhir, riwayat diklat, riwayat KGB, riwayat cuti, riwayat sampai dengan SKP dan PPK yang ada di entry di SIM SDM.
Ketindaklengkapan data dan kesalahan entry data akan berpengaruh kepada hak pegawai seperti KP, KGB dan tunjangan. Dari 33 PKB Kab. Demak masih ada 2 PKB yang masa kerja golongan perlu diperbaiki karena kesalahan entry riwayat golongan dan jabatan sedangkan yang lain nya hanya perlu menambahi upload file berkas yang terlewat upload maupun tidak terbaca sistem

