Kabupaten Demak termasuk 57 Kabupaten kota di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam pencegahan pandemi Covid 19 karena kasusnya cenderung tiga besar di wilayah Jawa Tengah , Sedangkan Jawa Tengah nomor urut keempat kasus pandemi Civid 19. Sehingga perlu adanya intervensi perubahan perilaku pencegahan covid 19 melalui penerapan 3 M ( mencuci tangan pakai sabun air yang mengalir selama 20 deti, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ).
Untuk mengetahu sejauh mana kepatuhan masyarakat Demak dalam disiplin 3M maka Tim Gugus Pusat Covid 19 melakukan sosialisasi kepada duta tim perubahan perilaku pencegahan covid 19 dengan penerapan 3 M di kabupaten selama tiga bulan , sejak oktober, Nopember dan Desember 2020.
Hal itu disampaikan oleh Ade Anwar anggota Tim Sosialisasi Satgas Covid 19 dari Gugus pusat yang berasal dari deputi Perubahan Perilaku BKKBN Pusat dalam paparan dihadapan 75 Duta Tim Sosialisasi Perubahan perilaku Pencegahan Covid 19 dengan disiplinm penerapan 3 M , di Hall Gedung Wakil Bupati Demak Komplek Setda Demak Kamis 5 Nopember 2020 sore tadi. Selain Ade Anwar juga di dampingi Verdian dari Tim pusat dari unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini di moderatori oleh Kepala Bidang Advokasi KIE dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Farida Sumarlin. Selain Nara Sumber Lain Sekretaris Dinpermades P2KB KB Kab Demak Supriyatingingsih dengan memaparkan kondisi terkini Covid 19 di Demak.
Sebelum sosialisasi dilakukan terlebih dahulu penyerahan secara simbolis tanda pengenal kepada 5 orang mewakili 75 Duta Tim Perubahan perilaku pencegahan covid 19 deangan disiplin 3 M. Duta Tim ini berasala dari PLKN Non ASN dari 14 kecamatan se kabupaten demak dan Kader PPKBD tersebar di seluruh 14 kecamatan.






