
Sebanyak kurang lebih seratus anggota Koperasi Kencana Dinpermades P2KB Kabupaten Demak mengikuti Rapat Anggota Tahunan secara tertulis. RAT Secara tertulis ini sesuai Surat Edaran Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak nomor 516/21 tanggal 6 Januari 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rapat anggota Tahunan Koperasi Tutup Buku Tahun 2020.

Berdasarkan aturan diatas di era pandemi maka kita memilih lewat tertulis, setiap anggota datang secara bergantian untuk mengambil laporan pertanggung jawaban , dan mengambil dana SHU serta menulis tanggapan pada balngko yang disediakan.
Hal itu disampaikan oleh Sukardjo seaku Ketua Dewan Pengurus Koperasi Pegawai Negeri Kencana Dinpermades P2KB yang didampingi Richie Eka Yanti selaku sekretaris di sela sela anggota yang datang secara bertahap di aula Dinpermades P2KB kab Demak Rabu 20 Januari kemarin.

lebih lanjut beliau mengatakan Rapat Akhir Tahun Koperasi KPRI KENCANA Dinpermades P2KB, di masa pandemi virus Covid-19 terdapat tiga cara dalam melaksanakan RAT yaitu Daring, Tertulis, dan Perwakilan anggota, KPRI Kencana memilih melakukan RAT secara tertulis agar sebanyak 96 anggota koperasi bisa memberikan tanggapan secara langsung, mengambil laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi, mengambil souvenir dari KPRI kencana, dan mengambil sisa hasil usaha (SHU) yg dibagikan setiap awal tahun sebagai laporan pengurus koperasi kepada anggota.

Sementara Pembina KPRI Kencana Dinpermades P2KB kabupaten Demak Daryanto ketika menerima beberapa anlam ggota koperasi mengatakan dalam unit simpan pinjam pengurus harus tegas dalam memberikan pinjaman agar tidak terjadi kredit macet.