
Sejumlah 19 PPKBD Kecamatan Mranggen menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga 21 di Balai Penyuluh KB Kec.Mranggen. Kegiatan ini terbagi menjadi 3 sesi, sesi I dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Januari 2021 dengan menghadirkan PPKBD Desa Banyumeneng Batursari, Jamus, Ngemplak, Waru, Wringinjajar, dan Sumberejo. Sesi II dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021, jam 8.00 WIB diikuti oleh PPKBD Desa Kebonbatur, Kalitengah, Kangkung, Kembangarum, Tmansari dan Bandungrejo. Sedangkan sesi III dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021, jam 10.WIB yang diikuti oleh PPKBD Desa Mranggen, Menur, Karangsono, Candisari, Brumbung dan Tegalarum.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai kegiatan pendataan keluarga 2021 pada PPKBD selaku supervisor. Pada kesempatan ini PPKBD dijelaskan mengenai metode pelaksanaan PK21 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni menggunakan metode android (70%) dan form (30%), tata cara pengisian form PK 21 dan ujicoba pendataan melalui aplikasi yang telah disediakan BKKBN.
Dari kegiatan ini diharapkan para supervisor dapat memahami metode dan cara pengisian PK21 serta mulai memetakan kader pendata untuk mempersiapkan pelaksanaan PK 21 yang akan dilaksanakan pada tangal 1 April -31 Mei 2021.