KARANGANYR (17/3/2021)- Camat Karanganyar Sugianto S.IP. MM mengesahkan Surat Keputusan (SK) nomor 476/28/2021 tentang Pengangkatan Kader Pendata Pendataan Keluarga Tahun 2021 Tingkat Desa/ Kelurahan di Wilayah Kecamatan karanganyar. pada Rabu., 17 Maret 2021.
Adapun pengesahan SK bagi 138 Kader Pendata dari 17 desa ini merupakan bagian advokasi oleh Tim Balai Penyuluhan KB (BPKB) Kecamatan Karanganyar sebagai dasar menjelang pelaksanaan PK 2021. Dimana dalam kesempatan ini pula, Koordinator BPKB Karanganyar Dra.Mujihastuti.MM menyampaikan gambaran umum perihal pelaksanaan program lima tahunan BKKBN tersebut, yang meliputi waktu pelaksanaan, target sasaran, serta dua metode berbeda yang akan digunakan. Dan kendala yang dihadapi bila menggunakan Smart phone…. Beliau Bapak Camat mendukung pendataan Smart phone yang dibarengi formulir untuk memudahkan pendataan Keluarga tahun 21 dengan cara smart phone. Dalam kesempatan ini juga di hadir salah satu kepala desa yang siap mendukung pelaksanaan pendataan PK 21.
Melalui dukungan dari Camat karanganyar diharapkan program PK 2021 di Kecamatan dapat berjalan lancar dan sukses. Nantinya, hasil PK ini pun akan dipublikasikan melalui sarasehan tingkat kecamatan sebagai bahan evaluasi kebijakan program KKBPK ke depannya.
(Tim BPKB Kecamatan Karanganyar)

