SAYUNG (1/4/2021)- Mengawali bulan April 2021, Balai Penyuluhan KB (BPKB) Kecamatan Sayung kembali memfasilitasi pelayanan kontrasepsi mantap Medis Operasi Wanita (MOW) bagi empat calon akseptor. Motivasi yang kuat untuk tak menambah anak lagi, membuat para calon akseptor pun tetap semangat menjalani berbagai tahapan prosedur medis di RST Bhakti Wira Tamtama Semarang.
Adalah Suparti, Umayatun, Romini dan Sa’adah, calon akseptor yang berasal dari desa Jetaksari, Karangasem, Dombo dan Prampelan, yang masing- masing telah memiliki dua hingga enam orang anak. Secara bertahap, mereka pun tiba di RST sejak pukul 06.00 WIB. Berbeda dengan lokasi pelayanan sebelumnya, prosedur pelayanan MOW di sini mensyaratkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh calon akseptor maupun tim pendamping. Selain tentunya berbekal Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Dari kedatangan di Ruang IGD, calon akseptor langsung diarahkan ke Ruang Laboratorium guna pengambilan sampel darah. Berlanjut, proses pendaftaran dan screening calon akseptor di Poli Kebidanan & Kandungan. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, ke-empat calon akseptor selanjutnya dibawa menuju Ruang Bersalin sebagai persiapan sebelum menjalani tindakan. Disini calon akseptor diharuskan berganti pakaian, serta menuju ke Ruang Bedah dengan perlakuan layaknya pasien operasi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tindakan MOW pun dilakukan oleh dr. Sugeng S, Sp.OG. Sesuai prosedur, pasca tindakan operasi, para akseptor pun diwajibkan menjalani proses pemulihan dan observasi selama hampir empat jam. Hingga akhirnya diijinkan pulang pukul 15.30 WIB. Hal ini mengingat reaksi pasien yang berbeda- beda terhadap efek pembiusan.
Adapun, kegiatan fasilitasi pelayanan MOW perdana yang dikawal oleh Koordinator BPKB Fatimah Nur Pratiwi, ST beserta PKB/PLKB Kecamatan Sayung ini, dimonitor langsung oleh Kabid KBK&KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Maftukhah Kurniawati, SH, MH. Dalam kesempatan ini, Kabid KBK&KK pun berpesan kepada tim BPKB Sayung, termasuk PPKBD yang hadir, agar tetap semangat melakukan pendampingan. Sekiranya dari prosedural RST yang cukup ketat ini sisi positifnya dapat diambil, yaitu prioritas lebih terhadap keamanan dan keselamatan para akseptor MOW.
(Tim BPKB Kecamatan Sayung)


