SDGs Desa tahun 2021 harus dilakukan desa sebagai kegiatan awal perencanaan pembangunan desa tahun 2022 (Permendesa 21 tahun 2020), yang sebentar lagi akan berproses sebagaimana tahapannya yaitu pada bulan Juni 2021 yaitu musyawarah desa RKP tahun 2022.
Menjadi agenda pendampingan desa, bahwa era sekarang ini desa diedukasi untuk membangun dengan berbasis data, dalam hal ini adalah data IDM yang secara tahapan harus sudah bisa dilihat oleh desa sendiri di aplikasi IDM.
Sedangkan data IDM desa akan dapat diperoleh secara up date apabila diinput dengan hasil pendataan SDGs yang mana harus sudah selesai pada bulan Mei 2021.
Sementara itu mengevaluasi progress pendataan SDGs desa yang sudah disosialisasikan melalui surat Sekda tanggal 16 Maret 2021 dalam pelaksanaan di lapangan ditemui berbagai macam permasalahan di lapangan.
Oleh karena itu perlu dilakukan Bimbingan Teknis bagi Tim Kecamatan yang terdiri Kasi Permas, PD, PDTI dan PLD untuk merumuskan strategi percepatan RKTL pendataan SDGs di Kabupaten Demak.
Kegiatan Bintek dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 12 April 2020 bertempat di Aula Kantor Wakil Bupati Demak, Aula Bina Praja dan Aula Dinpermades P2KB. Acara ini dibuka oleh Sekdinpermades P2KB dan fasilitator Bintek adalah Tim TA P3MD bersama Bidang Pemerintah Desa Dinpermades P2KB.
Output dari kegiatan Bintek ini adalah; Agar Kasi Permas, PD dan PLD memiliki pengetahuan tentang yang komprehensif tentang SDGs sekaligus keterkaitannya dengan IDM, memiliki keterampilan fasilitasi untuk pembekalan Kelompok Kerja Pendataan Desa sehingga proses pendataan SDGs desa di Kabupaten Demak berjalan serempak dan selesai pada waktu yang ditentukan yaitu di akhir Mei 2021.

