Monitoring dan evaluasi Pendataan Keluarga 2021 Kecamatan Dempet dilaksanakan pada hari Rabu, 21 April 2021 bertempat di Desa Karangrejo dan Desa Kunir. Pada monitoring dan evaluasi Pendataan Keluarga ini dihadiri oleh Kabid P2PP Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Bapak Sukardjo, S.KM, M.Kes serta Sumarwanto yang merupakan tim teaching PK21 Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pendataan keluarga telah berjalan dan juga untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi oleh kader pendata.
Monitoring dan evaluasi di Desa Karangrejo ini untuk desa yang menggunakan smartphone. Tidak hanya kader Desa Karangrejo, tetapi juga dihadiri oleh kader dari Desa Botosengon dan Desa Balerejo. Menurut keterangan beberapa kader untuk entry data menggunakan smartphone ini terdapat beberapa kendala, seperti Ibu Henny Sofiana kader dari Desa Botosengon yang sempat mengalami lamanya validasi data, sekitar 14 hari setelah entry data baru mendapat status valid. Selain itu, menurut keterangan kader dari Desa Karangrejo mendapatkan status tidak valid dengan keterangan nomor keluarga sudah dipakai, namun setelah mengecek semua data di RT tersebut tidak ada yang menggunakan nomor keluarga tersebut selain nama yang tidak valid tadi. Disamping itu juga diketemukan masalah hilangnya data yang dialami oleh kader dari Desa Kuwu. Data satu RT yang telah di entry hilang dan hanya tersisa data 7 keluarga.
Monitoring dan evaluasi Pendataan Keluarga 2021 di Desa Kunir yang menggunakan formulir tidak diketemukan kesalahan yang signifikan. Menurut keterangan Bapak Ali Purwanto selaku PPKBD dan supervisor Desa Kunir masih ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kader dalam pengisian data, namun itu dapat segera diperbaiki oleh kader pendata.
Tim BPKB Kecamatan Dempet

