Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program KKBPK diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam system informasi keluarga (SIGA). Karena Indonesia sedang dalam Keadaan Pandemi, pelaksanaan PK21 yang awal mulanya di selenggarakan pada tahun 2020 akhirnya di undur pada tahun 2021.
Pendataan keluarga tahun 2021 atau disingkat menjadi PK21 telah genap berlangsung selama 2 bulan, dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Sesuai arahan dan harapan pemerintah, dalam hal ini, BKKBN Pusat, dalam kurun 2 bulan tersebut semua keluarga (sesuai dengan target) bisa terdata, artinya mencapai 100% (seratus persen).
Kegiatan PK21 sendiri tidak mungkin terlaksana tanpa adanya para Kader yang menjadi mitra kerja kita selama di lapangan. Semangat dan Antusias para kader selalu menjadikan motivasi kita dalam keberhasilan PK21 kali ini.
Suka Duka dalam Pelaksanaan PK21 sangat dirasakan oleh para Kader, mulai dari pengambilan data terlebih saat menginput data ke dalam aplikasi bagi kader desa Android. Diakhir pelaksanaan PK21 kita masih harus bekerja keras mendownload rekap RT sampai semua jumlah Keluarga yang sudah terinput harus benar benar masuk Aplikasi.
Walaupun dalam penginputan data serasa sulit bagi kader tetapi semua itu tidak menjadi kendala. Semangat, kegigihan kader dan PKB/ PLKB yang selalu memfasilitasi para kader tanpa melihat waktu, pagi siang petang maupun malam dalam 2 bulan Pelaksanaan PK21 kali ini akan selalu tersimpan dalam hati karena “Kesuksesan yang besar datang dari pengorbanan yang juga besar” (bkkbnofficial)
2 bulan berjalan setelah Pelaksanaan PK21, Administrasi SPJ PK21 yang sudah lengkap dari 14 kecamatan dan akhirnya waktu yang ditunggu tunggu para kader pun datang, iyap…Honor untuk para Kader pun akhirnya cair. Kami PKB/ PLKB merekap Honor yang sudah menjadi hak para kader dan segera di serahkan. Tercatat dari Jumlah Keluarga desa Bina yang saya pegang, para kader mendapat Nominal yang cukup lumayan, ada yang menerima sebanyak Rp. 213.400 sampai Rp. 1.509.320 tergantung dari sedikit banyaknya jumlah keluarga yg diinput oleh Kader.
Bahagia sekali saat kader menerima informasi kami tentang pencairan dari grup WA kader PK21.
Honor yang merupakan Hak para Kader akhirnya sudah diterimakan, wajah berseri seri dan bahagia mereka pun tampak setelah mereka menunggu sekian minggu pencairan Honor, Adem Ayem sekali..
Barakallahu untuk Bapak Ibu Kader, terima kasih Kerjasamanya untuk mensukseskan Kegiatan Pendataan Keluarga tahun ini.
Kontributor Ima Fatimah,Amd.Keb PLKN Non ASN Kec Bonang


