
DEMAK. 3 Agustus 2021
Dana desa merupakan dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat kepada desa dalam rangka mempercepat pembangunan didesa serta dalam era pandemi ini mendorong, memotivasi Pemerintah Desa dan stakeholder desa di kabupaten Demak memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi covid 19 melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
hal itu disampaikan oleh Ahmad Zaenal Muttaqin tenaga Profesional P3MD kabupaten Demak dalam bincang-bincang di acara NGOBRAS RSKW FM 104,8 tentang topik “Pemanfaatan Dana Desa Untuk PPKM Mikro”. Selaassa 3 Agustus 2021
Zaenal yang didampingi oleh Kades Bango Kecamatan Demak Priyo Puji Nugroho ,yang didampingi Taufik Romdhoni pendamping Desa, menyampaikan Tujuan menampilkan gambaran dan contoh-contoh nyata implementasi pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan pandemi covid 19.
Kontributor : Havik Martoyo Tenaga Profesional P3MD Kab Demak