Rabu, 1 Desember 2021 bertempat di Aula Kecamatan Mranggen telah dilaksanakan Focus Group Discusion (FGD) Kelanjutan Rencana Pemekaran Desa Batursari Kec.Mranggen Kab. Demak Tahun 2021
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Demak dengan memberikan arahan bahwa proses pemekaran desa harus berdasar pada ketentuan Perundang-undangan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Diskusi panel pada kesempatan ini dimoderatori oleh Ka. Dinpermades P2KB Kab. Demak dengan narasumber:
- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Demak
- Kasi Evaluasi Penataan dan Perkembangan Desa, Dispermades Dukcapil Jawa Tengah
- Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kab. Demak
Hadir Pada Acara:
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Demak
- Kepala Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Demak
- Sekcam Kec. Mranggen
- Kasi Evaluasi Penataan dan Perkembangan Desa, Dispermades Dukcapil Jawa Tengah
- Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kab. Demak
- Kasi PPM Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Kasi PAD Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Warga Desa Batursari terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, LKMD, Paguyuban Perumahan Pucang Gading
PAD Tutut


