



Rabu, 30 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Karangtengah dilaksanakan Rencana Pemekaran Dusun Desa Karangsari.
Pada kesempatan ini Tim dari Pemerintah Kabupaten Demak menyampaikan bahwa rencana pemekaran Dusun Karangsari sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dilanjutkan tinjauan lapangan oleh Tim Pemkab Demak dan Tim Desa Karangsari untuk mengecek batas dan wilayah desa yang akan dilakukan pemekaran dusun.
Hadir pada acara
- Sub Koordinator AKD Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak
- Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karangtengah
- Pemerintah Desa Karangsari
- BPD Desa Karangsari
- Perwakilan Ketua RT Desa Karangsari
- Tokoh Masyarakat Desa Karangsari