
Rabu, 13 Juli 2022 bertempat di Gedung BUM Desa Bersama Sayung Mulyo LKD Kecamatan Sayung dilaksanakan Peresmian Gedung BUM Desa Bersama Sayung Mulyo LKD dan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pendirian BUM Desa Bersama Sayung Mulyo LKD Kecamatan Sayung
Acara diawali dengan peresmian gedung oleh Bupati Demak, didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Demak, Kepala Dinpermades P2KB Kab. Demak dan Plt. Camat Sayung.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dana sosial untuk 18 desa simbolis perwakilan 5 orang (anak yatim dan dhuafa) oleh Bupati Demak
Peserta MAD berasal dari :
1. Ketua BKAD Kec. Sayung
2. Ketua UPK Kec. Sayung
3. Kepala Desa se Kec. Sayung
4. Ketua BPD se Kec. Sayung
5. Tokoh Masyarakat
6. Wakil penerima manfaat
7. Wakil RTM
Pendirian BUM Desa Bersama Sayung Mulyo LKD merupakan pelaksanaan dari amanat PP 11 Tahun 2021 Pasal 73 yang mana pengelola kegiatan DBM eks PNPM MPd wajib dibentuk menjadi BUM Desa Bersama. Pembentukan BUM Desa bersama sebagai upaya peningkatan ekonomi dan penanganan kemiskinan ekstrim khususnya di Kecamatan Sayung.
Pendirian BUM Desa bersama berdasarkan prinsip gotong royong diantara desa dan masyarakat Kecamatan Sayung. Dengan semangat gotong royong memanfaatkan potensi-potensi lokal diharapkan dapat dikembangkan melalui unit-unit usaha yang ada pada BUM Desa Bersama Sayung Mulyo LKD.
RTL:
1. Inventarisir potensi-potensi lokal
2. Pendampingan Pembuatan analisis unit usaha (bisnis kanvas) untuk unit usaha BUM Desa Bersama
3. Monitoring pelaksanaan program dan perkembangan BUM Desa Bersama melalui laporan rutin.