
Selasa, 20 September 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Mini Lokakarya Stunting yang bertempat di Pendopo Kecamtan Mranggen. Kegiatan ini dihadiri oleh Sub. Koordinator Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dinpermades P2KB Kab. Demak, Forkopincam, Camat Mranggen, Kapolsek Kec. Mranggen beserta ajudan, BATU UD Koramil Mramggen, Kepala KUA Kec. Manggen, PLT. Kepala Puskesmas Mranggen 2 dan 3, Bidan Koordinator 3 Puskesmas di Kec. Mranggen, Perwakilan IBI Ranting, Ahli Gizi 3 Puskesmas Kec. Mranggen, 5 Kepala Desa Aktif di Kec. Mranggen, Kepala DIKBUD, Perwakilan Kepala Sekolah SMA N Mranggen 1 dan 2, dan Perwakilan TP. PKK Kec. Mranggen.

Mengawali Kegiatan ini disampaikan laporan dari Korlap BPKB Kec. Mranggen Virdian Tri S, S.Psi bahwa kegiatan Mini Lokakarya Stunting didanai Dak non Fisik BOKB. Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penurunan stunting. BPKB Kec. Mranggen dalam upaya percepatan penurunan Stunting telah bekerja sama dengan beberapa Linsek terkait di Kec. Mranggen.

Bapak Wiwin Edi Widodo, S.Sos, MM memberikan pengarahan bahwa stunting ini ada parameternya yang meliputi umur kelahiran bayi, Tinggi Badan, Berat Badan dan sebagainya. Stunting merupakan gagal tumbuh kembang pada bayi dan balita. Pegiat Kesehatan dalam hal ini harus melakukan verifikasi data Stunting. Sehingga misal dalam 1 desa ada anak yang indikasi stunting harus ada anggaran paripurna Stunting dimana diberikan makanan bergizi senilai 10.000 dalam sehari selama 120 hari berturut turut. Kec. Mranggen terdapat anggaran 155 Juta untuk menangani 130 balita terindikasi stunting. Beliau juga menyampaikan stunting juga dipengaruhi oleh pola asuh dan asupan gizi yang kurang. Penanganan stunting di Kec. Mranggen diharapkan komprehensif. Sekolah juga penting dalam percepatan penurunan stunting karena untuk menyiapkan calon ibu yang sehat sejak dari remaja.

Kepala KUA, H. Nur Ali, S.Ag, M.PdI dalam materinya menyampaikan bahwa pernikahan merupakan akad yang sangat kuat (Mitsaqon Gholidzon) untuk mentaati perintah Allah SWT. Calon pengantin diharapkan mencari pasangan terbaik. Dalam kasus stunting terkait dengan agama bahwa ada larangan memiliki keturunan yang lemah dalam Q.S An.Nisa: 9 baik lemah fisik, lemah ilmu, Lemah Ekonomi. Sehingga sebagai orangtua wajib memberikan bekal dan pengasuhan terbaik untuk anaknya. Dalam rangka menuju keluarga sakinah mawaddah warohmah maka langkah yang harus dilakukan adalah
1. Memilih Pasangan berkualitas
2. Taaruf Singkat yang Syar’i
3. Segera Menikah (sah, halal, dan Legal)
4. Segera memiliki keturunan.
Unsur-unsur keluarga harmonis yaitu: mengingat kembali tunuan menikah, selalu membina cinta dan kasih sayang, selalu bersyukur dan menerima kekurangan pasangan, memahami peran masing-masing, jujur dan saling percaya serta musyawarah. Salah satu problematika pernikahan yaitu nikah dibawah umur dengan alasan hamil diluar nikah, keinginan orang tua, adat istiadat, dan tidak mengetahui dampak negatif nikah usia dini.
Stunting dari Sisi Kesehatan disampaikan oleh dr. Haerudin PLT Puskesmas Mranggen 2 dan 3, dampat yang diakibatkan oleh santing yaitu rendahnya atau menurunnya kesehatan dan produktivitas anak, pertumbuhan fisik dan kognitif tidak sesuai, resiko terkena penyakit degeneratif, dan potensi mengalami BB lebih atau obesitas. Konsep penanggulangan Stunting yaitu pencegahan bisa dilakukan di 1000 HPK, dan penanganan yaitu menstimulasi, pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan.
Sasaran stunting yaitu Remaja, Ibu Hamil, ibu Nifas Menyusui dan bayi – balita. Pada remaja terdapat posyandu, penyuluhan Kespro Remaja, pemeriksaan berkala, dan pemberian TTD di sekolah dan ponpes. Pada ibu hamil ada kelas ibu hamil, pendampingan ibu Hamil Resti, PMT ibu hamil, ANC Terpadu. Pada ibu Nifas meliputi ASI Ekslusif, kunjungan nifas, kunjungan Neonatus, persalinan oleh Tenaga Kesehatan, dan IMD. Sedangkan pada balita pemberian sirup zink, pemberian imunisasi lengkap, dan Kelas Balita.
Pemanfaatan Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting. Kegiatan Penanganan Stunting Biaya Dana Desa Tahun 2020 dan 2021 yaitu pembentukan kader stunting dan kades ibu hamil resiko tinggi, pembelian sarana prasaran posyandu, pendanaan kegiatan posyandu remaja, penyuluhan kesehatan, dan pelaksanaan kelas ibu hamil dan kelas balita.
Materi yang terakhir disampaikan oleh sub Koordinator Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dinpermades P2KB Kab. Demak Bapak Bambang Prosidiantoro, SP. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa target pravalensi Stunting Demak tahun 2022 yaitu 22.16. Penanganan stunting yang dilaksanakan Dinpermades P2KB Kab. Demak Tahun 22 yaitu DAK non Fisik BOKB berupa pendampingan Catin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, surveillance stunting, minilokakarya stunting, dan audit kasus stunting. Sedangkan dari DAK Fisik BOKB meliputi pengadaan BKB Kit untuk 15 Desa Lokus Stunting, dan pengadaan KIT Siap Nikah Anti Stunting untuk 15 Desa Lokus.
Rencana Kegiatan Prioritas Perangkat Daerah Tahun 2023 dari DINPERMADES P2KB Demak
1. Penyediaan ALKON yang cukup dan bervariasi
2. Pemberdayaan TPK tingkat Desa
3. Edukasi Layanan (KB) dan pascasalin bagi PUS
4. Sreening kepada sasaran beresiko stunting (calon pengantin/PUS, ibu hamil, dan ibu pasca persalinan)
Harapan dari percepatan penurunan stunting ini
1. Penanggulangan stunting yang terintegrasi dan komprehensif
2. Keterlibatan semua pihak dalam aksi integrasi penanggulangan stunting
3. Penurunan Prevalensi stunting
4. Mencetak generasi unggul di waktu yang akan datang.
Kegiatan Mini Lokakarya ditutup dengan penandatanganan Komitmen Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022.
TIM BPKB Kec. Mranggen