
Demak 9 Januari 2024, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis tentang Pemeringkatan Bumdesa kepada Bumdesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (Bumdesma LKD) di Aula Dinpermades P2KB.
Kegiatan ini bertujuan agar Bumdesma LKD mampu secara mandiri melakukan pengisian formulir elektronik di Portal Pemeringkatan Bumdesa online secara mandiri. Yang pada akhirnya akan diperoleh hasil pemeringkatan Bumdesa dan Bumdesa Bersama yang ada di Kabupaten Demak dengan berbagai kategori yaitu BUM Desa/BUM Desa bersama Perintis, Pemula, Berkembang maupun Maju. Kegiatan Pemeringkatan Bumdesa ini dilaksanakan dengan tujuan agar pemerintahan desa dan pemerintah daerah memahami dan menilai kinerja BUM Desa/BUM Desa bersama.
Selain itu dapat juga menjadi bahan evaluasi kebijakan kementerian dalam rangka pengembangan dan pembinaan BUM Desa/BUM Desa Bersama. Kegiatan bimbingan ini merupakan rangkaian kegiatan penguatan kepada BUM Desa/BUM Desa Bersama setelah pada waktu sebelumnya 5 Januari 2024 dilakukan kegiatan yang sama secara daring untuk semua BUM Desa/BUM Desa Bersama.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dipandu oleh Dinpermades P2KB Demak bidang PUE dan KP. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinpermades P2KB yang diwakili oleh Kabid PUE dan KP Fadholi, MM. BUM Desa Demak diharapkan semakin hari semakin berkembang dan dalam pengembangannya agar memperhatikan indikator-indikator pemeringkatan bumdesa yaitu kelembagaan, manajemen, usaha, kerja sama, aset dan permodalan, administrasi keuangan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan desa.
Dalam fasilitasi di lapangannya, kegiatan pemeringkatan BUM Desa ini dibantu oleh Tenaga Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat dari TA, PD dan PLD. Agar hasil pemeringkatan ini bermanfaat secara maksimal, maka BUM Desa/BUM Desa Bersama seharusnya menggunakan sebagai instrumen evaluasi dan perencanaan usaha di mana saat ini momentumnya adalah LPJ Tahunan. Demikian ditambahkan Fadholi, MM dalam penyampaian sambutan di acara pembukaan kegiatan ini.
Kontributor – Havik M – TAPM Demak