


Pada Hari Senin, 05 Februari 2024, Pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Dinpermades P2KB Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. TAUFIK RIFA’I, M.Si. Peserta yang menghadiri Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkup Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Drs. TAUFIK RIFA’I, M.Si mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerja ini adalah wujud komitmen antara Pimpinan dan bawahan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Setelah melaksanakan penandatanganan kinerja ini, Kabid, Sub Koor, Kasubbag maupun pelaksana, harus mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai perjanjian kinerja ini.” Tegasnya.
Sedangkan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan mewujudkan birokrasi bersih serta bebas dari korupsi. dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pada Tahun 2024 kinerja pegawai Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, baik ASN maupun Non ASN dapat bersinergi menjadi sebuah tim yang solid.