Bumdesa Demak Persiapan LPJ Semesteran

Demak, 17 dan 18 Juli 2024 telah diselenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bumdesa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinpemades P2KB Demak Bidang PUE. Bimtek bertujuan membekali Bumdesa agar mampu melaksanakan EVAPERCA Evaluasi dan Perencanaan usaha semesteran 2024 sebagaimana Perda Demak No. 5 tahun 2023 tentang Bumdesa. Kegiatan ini dibuka oleh Kadinpermades P2KB Demak yang diwakili oleh Kabid PUE Fadholi, SE, MM. Dalam sambutannya Kabid PUE menyampaikan bahwa Bumdes mempunyai kewajiban laporan pertanggungjawaban minimal setahun 2 (dua) kali dan dilaporkan di Forum Musdes. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Demak A. Zainal Muttaqin, MP. d, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pengelolaannya Bumdes mengemban amanah tulis dan tilas. Tulis ada administrasi dan tilas ada wujud kegiatannya. Peserta Bimtek terdiri dari 67 Bumdes yang sudah memiliki sertifikat Badan Hukum yang dibagi menjadi 2 (dua) gelombang. Dalam kegiatan ini disampaikan Bimbingan penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi akuntansi sebagaimana instrumen terapan dari Kemendesa 136 tahun 2022 tentang laporan keuangan Bumdesa Bumdesma yang dipandu oleh Tenaga Ahli P3MD Havik Martoyo, SE, MM. Dalam alur pembelajarannya peserta diberikan penjelasan konsep dasar akuntansi dan simulasi menyusun laporan keuangan dengan data-data transaksi miliknya sendiri-sendiri. Disampaikan oleh Havik Martoyo, SE, MM bahwa yang terpenting Bumdes menyajikan laporan pertanggungjawaban di Musdes dengan cara membuatnya menggunakan aplikasi akuntansi ataupun tidak. Beberapa Bumdes yang sudah bisa menjalankan aplikasi diberi kesempatan presentasi. Tampak antusiasme peserta belajar akuntansi ini.