dengan agenda:
- Membahas pertanggungjawaban Laporan Keuangan Tahun 2025,
- Membahas perencanaan program dan kegiatan Tahun 2026;
- Penyampaian Hasil Audit oleh KAP;
- Pemberian Reward ke Kelompok dll.
Hadir dalam acara tersebut :
- Katim PKP Dinpermades P2KB;
- Forkopimcam Wonosalam;
- Direktur dan Pengelola BUM Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD;
- Kepala Desa se Kecamatan Wonosalam;
- Kelompok penerima manfaat SPP & UEP;
- Pelaksana Dinpermades P2KB.
Kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan BUM Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD merupakan pemegang kekuasaan tertingi dan kegiatan tersebut harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dengan tujuan sebagai sarana/forum evaluasi dan transparansi pengelolaan BUM Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD Kecamatan Wonosalam.
Berdasarkan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan tahun 2025, aset BUM Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD sejumlah Rp. 15.288.272.440 surplus bersih sejumlah Rp.640.480.000 dengan kategori Sehat dan jumlah kelompok penerima manfaat sebanyak 156 kelompok dan 1.744 anggota. Rencana dana sosial yang dibagikan pada Tahun 2026 sejumlah Rp.115.500.000. ,- prioritas penggunaan untuk tangggap bencana alam, penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Perencanaan program dan kegiatan tahun 2026 selain kegiatan rutin, BUM Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD mengembangkan unit usaha yang sudah terbentuk berupa Unit Personal Loan dan Unit Jasa (BPJS TK) yang berasal dari penyertaan modal desa dan laba yang ditahan, dari pengelolaan unit usaha tersebut pada Tahun 2025 dapat berkontribusi ke PADes sebesar Rp. 11.780.000
RTL :
Monitoring perkembangan Bum Desa Bersama Wonosalam Gemilang LKD


