SAYUNG (23/3/2021)- Balai Penyuluhan KB (BPKB) Kecamatan Sayung memfasilitasi pemantapan calon akseptor kontrasepsi mantap Medis Operasi Wanita (MOW) asal Desa Jetaksari. Melalui proses Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), calon akseptor atas nama Mustamiroh pun mendapatkan informasi perihal prosedur dan pelaksanaan tindakan MOW, yang saat ini dilayani di RS Bhakti Wira Tamtama (RST) Semarang.
Didampingi PPKBD Jetaksari Murtiani, dalam kesempatan ini PKB Indri Astuti, S.I.kom menjelaskan perihal gambaran prosedur MOW, berikut kelebihan dan kekurangan metode KB tersebut. Dengan alat bantu aplikasi KKBPK, calon akseptor pun dapat mengetahui dengan lebih jelas di bagian mana tindakan steril tersebut dilakukan. Sementara itu, PKB Abdul Syukur, selaku praktisi kontap, menggali lebih lanjut perihal informasi personal calon akseptor. Dimana Mustamiroh (40 tahun) saat ini telah memiliki 4 orang anak, dan anak terkecil masih berusia 5 hari. Selain faktor ekonomi, usia yang tak lagi muda juga membuat ia dan suami Slamet (45 tahun), sepakat untuk tak menambah anak lagi. Menyikapi kondisi tersebut, PKB Abdul Syukur pun akan melakukan konseling lanjutan bagi pasangan tersebut, yang memerlukan kehadiran suami calon akseptor.
Adapun, sejauh ini telah ada 5 calon akseptor MOW Kecamatan Sayung yang terdaftar. Yaitu dari Desa Jetaksari 2, Karangasem 1, Prampelan 1 dan Dombo 1. Sementara untuk fasilitasi pelayanan, masih menunggu jadwal pelaksanaan dari Bidang KBK&KK Dinpermades P2KB Kab.Demak.
(Tim BPKB Kecamatan Sayung)

