SAYUNG (26/3/2021)- Lima hari jelang pelaksanaan program Pendataan Keluarga (PK) 2021, Balai Penyuluhan KB (BPKB) Kecamatan Sayung mendistribusikan formulir PK dan suplemen stunting bagi enam desa. Giat ini sekaligus dilakukan dalam agenda bulanan Rapat Koordinasi (Rakor) Paguyuban PPKBD Kecamatan Sayung di Desa Bulusari pada Jumat, 26 Maret 2021.
Bertempat di kediaman PPKBD Bulusari Poppy Dwi Ariyani, acara diawali dengan sambutan Ketua Paguyuban Sudarto. Dalam kesempatan ini, ia turut memotivasi PPKBD Sayung agar melaksanakan tugas PK 2021 dengan baik bersama dengan Kader Pendata masing- masing desa. Selain itu, para anggota juga diingatkan kembali perihal keguyuban dan ketertiban untuk mengupayakan hadir dalam setiap agenda Paguyuban, sebagaimana komitmen saat dibentuknya Paguyuban PPKBD.
Berlanjut ke acara inti, sambutan Koordinator BPKB Sayung Fatimah Nur Pratiwi, ST. Sejumlah informasi pun disampaikan, pertama, terkait Baksos Pelayanan KB dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Demak yang telah terlaksana, dimana pada pelayanan KB MKJP di PKM Sayung I dan PKM Sayung II diperoleh total akseptor sebanyak 60 orang. Tak lupa apresiasi pun disampaikan, karena dari jumlah tersebut merata berasal dari 20 desa di wilayah Utara dan Selatan Kecamatan Sayung.
Kedua, untuk calon akseptor MOW hingga saat ini sudah terdaftar 5 calon akseptor, dan rencananya akan difasilitasi di RST Semarang pada 1 April 2021. Untuk itu sehari sebelumnya, atau 31 Mei 2021, para akseptor harus mengikuti rapid test terlebih dahulu, untuk memastikan bebas covid-19. Koordinator BPKB pun menyampaikan sejumlah persyaratan dari pihak RST, yang diharapkan dapat diikuti dengan baik, demi kelancaran pelaksanaan pelayanan MOW.
Ketiga, terkait PK 2021, untuk waktu penyelesaian pendataan dihimbau untuk dapat dirampungkan sebelum batas akhir, yaitu 31 Mei 2021. Dimana waktu yang tersisa dapat digunakan untuk proses Rekap Data oleh Supervisor, maupun cek n ricek pengisian data keluarga guna memastikan kebenaran dan akurasinya. Selanjutnya, feedback melalui aplikasi bagi yang bebasis android, akan diteruskan ke masing- masing Supervisor oleh Manager Data dan Manager Pengelolaan Kecamatan Sayung, jika nantinya ditemukan data yang invalid/anomali. Sementara bagi desa yang berbasis formulir, pengecekan dilakukan secara manual, sebelum data tersebut diinput oleh tim entry Kecamatan. Adapun, total formulir PK 2021 dan formulir suplemen stunting yang didistribusikan bagi 6 desa (Pilangsari, Timbulsloko, Banjarsari. jetaksari, Gemulak dan Purwosari) yaitu masing- masing sebanyak 9095 dan 6200 lembar.
Sebagai penutup, menyoroti capaian perolehan akseptor dari PPKBD, PKB Abdul Syukur menambahkan perihal sejumlah indikator yang perlu dilihat dalam menjaring calon akseptor MKJP. Seperti faktor penyakit dan faktor usia, dimana yang diprioritaskan adalah yang Usia Suburnya masih panjang. Sementara bagi yg usianya sudah mendekati monopause/ andropause, dapat diarahkan untuk menggunakan kontrasepsi non MKJP. Selain itu, mengenai target PPM yang telah dibagikan pada masing- masing desa, sedianya menjadi acuan dalam menjaring calon akseptor, baik MKJP maupun Non MKJP.
(Tim BPKB Kecamatan Sayung)



