Selasa, 9 November 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Dinpermades P2KB Kab. Demak telah dilaksanakan Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Ds. Kebonbatur Kec. Mranggen
Pada kesempatan ini, Kabid PAD Dinpermades P2KB Kab. Demak menyampaikan teknis pelaksanaan Pilkades PAW sesuai Perda dan Perbup Kab Demak yang berlaku yaitu :
- Perda No 5 tahun 2015 tentang Kepala Desa
- Perda No 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No 5 tahun 2015 tentang Kepala Desa
- Perbup No 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 tahun 2015 tentang Kepala Desa
Hadir pada acara:
- Kabid PAD Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Kasi AKD Dinpermades P2KB Kab. Demak
- Penjabat Kades Kebonbatur
- Ketua BPD Kebonbatur
- Panitia Pilkades PAW Ds. Kebonbatur


