


Pelayanan KB yang dilakukan oleh Klinik Keluarga Berencana (KKB) di Kabupaten Demak harus terekam dalam Pencatatan dan Pelaporan, karna keberhasilan pencatatan dan pelaporan akan menentukan keberhasilan program Keluarga Berencana di Demak.
Pencatatan dan Pelaporan merupakan hal yang sulit, namun harus dilakukan guna evaluasi dalam percepatan program keluarga berencana. Salah satu angka keberhasilan yang akan dicapai adalah menurunkan Total Fertility Rate (TFR) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh kabid KBK dan KK Maftukhah Kurniawati dalam pertemuan Rakor Pelayanan KB pada faskes KKB seKabupaten Demak di Ballroom Wakil Bupati Demak pada Jumat 4 Februari 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh petugas Pencatatan dan Pelaporan di masing-masing faskes yang berjumlah 76 di Demak. Diharapkan dengan kegiatan ini faskes dapat melaporkan Pencatatan dan Pelaporan pelayanan KB di Demak secara akurat melalui aplikasi New Siga.
Hadir narasumber :
- Adi Susanto sebagai Sub Koordinator Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga.
- Penyuluh KB Ahli Muda, Richi Eka yanti.