Pembinaan Khusus dan pantauan Sebagai sanksi bagi PPKBD yang tidak tertib administrasi

Guntur, 22-10-2020
Sejumlah 20 PPKBD se kecamatan Guntur dihadirkan di
Balai Penyuluhan KB kecamatan Guntur dalam rangka Kegiatan Operasional Penyuluhan KB.
Selaku nara sumber dalam kegiatan ini Kabid P2PP Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Sukardjo, SKM, M.Kes.
Dalam pengarahanya Sukardjo menyampaikan hasil evaluasi kinerja PPKBD.
Berdasarkan evaluasi PPKBD kecamatan Guntur selalu terlambat dalam pengiriman SPJ. Dengan adanya hal tersebuta Sukarjo memberikan peringatan kepada 5 (lima) PPKBD kecamatan Guntur dengan cara disuruh membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut salah satu point nya yaitu, apabila melakukan keterlambatan lagi dalam pengiriman SPJ maka PPKBD yang bersangkutan siap di Reposisi. Surat pernyataan ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui oleh Korlap BPKB kecamatan Guntur Gunardi Sapto Purnomo, S.H
Setelah penandatanganan selesai ke 5 (lima) PPKBD tersebut disuruh foto dengan didampingi oleh Sukardjo, Gunardi Sapto Purnomo dan Admin kecamatan Guntur Mazeda Maria Ulfa serta disaksikan oleh PPKBD lainya.

Tim BPKB Kec. Guntur