SEMARANG (23/12/2020)- Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Kabupaten Demak memfasilitasi pengajuan SPMK periode Juli-Desember 2020. Perwakilan IPeKB, yang didampingi langsung oleh Ketua I Virdian Tri S, S.Psi dan Ketua II Richi Eka Yanti, SKM, M.Kes, menyerahkan sebanyak 21 berkas SPMK Dupak ke Bidang Hubalila Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah.
Setelah melalui proses verfikasi, sebanyak 20 berkas PKB Muda, Penyelia dan Ahli Pertama diterima, menyisakan 1 berkas PKB muda yang dikembalikan karena dinilai belum memenuhi syarat.
Adapun pengajuan SPMK ini sendiri merupakan syarat awal yang diperlukan untuk memulai penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (Dupak). Nantinya berkas SPMK tersebut akan ditanda-tangani oleh Atasan masing- masing jenjang jabatan sebagai bentuk pengesahan.



