
DEMAK, 15 Oktober 2026* – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan BUM Desa Unit Usaha Ketahanan Pangan, pada Kamis (15/10) bertempat di Aula Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.
Kegiatan rakor ini bertujuan untuk memantau progres pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Selain itu, rakor ini juga untuk mengidentifikasi BUM Desa mana yang akan diberikan pembinaan lanjutan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis laporan keuangan BUM Desa.
Dalam proses identifikasi tersebut, ada beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan, di antaranya adalah besaran penyertaan modal desa, operasional usaha yang berjalan, serta potensi risiko yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan usaha.
Hadir dalam kegiatan rakor tersebut Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kawasan Perdesaan, Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi Permas) dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Demak, serta unsur pelaksana dari Dinpermades P2KB.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap BUM Desa dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Sehingga program ketahanan pangan di desa yang dikelola oleh BUM Desa dapat terus berkelanjutan dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).