
Demak – 21 Desember 2021 telah dilakukan Rakor Persiapan Transformasi Dana Bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) ke Bumdesa Bersama (Bumdesma). Rakor dihadiri oleh Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) eks PNPM MPd dari 14 Kecamatan di Kabupaten Demak.
Dalam Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Dinpermades P2KB Daryanto. Dan difasilitasi oleh Kabid PUE Dinpermades P2KB Fadholi dan TAPM Kabupaten Demak Havik Martoyo. Dalam pengarahannya Kadinpermades P2KB menyampaikan bahwa menempuh tahapan-tahapan kegiatan transformasi adalah wajib dilakukan oleh semua pengurus UPK DBM eks PNPM MPd karena hal ini perintah regulasi sebagaimana UU Ciptaker tahun 2020, PP 11 tahun 2021 dan Permendesa 15 tahun 2021. Sedangkan tahapan transformasi ini harus dilalui dengan sungguh-sungguh dan sabar oleh semua pihak niscaya akan diperoleh hasil yang baik untuk semua pihak, lanjut Kadinpermades P2KB Daryanto.

Dalam Rakor ini juga dijelaskan alur dan tahapan oleh Fadholi selaku Kabid PUE Dinpermades P2KB. Disampaikan oleh Fadholi bahwa semua DBM diharapkan sudah dilakukan proses audit dari Kantor Akuntan Publik sehingga proses transformasi dapat dilakukan secara komprehensif dari kelembagaan, aset, personel dan usaha. Rakor berlangsung dari jam 08.30 s/d jam 12.00 WIB. Rakor berakhir dengan membangun komitmen semua pelaku DBM eks PNPM MPd untuk melalui semua alur dan tahapan dengan tertb dan sabar dengan penganggaran di masing-masing UPK secara mandiri.
Konstributor : Havik Martoyo – TAPM Demak