
Rabu, 9 Maret 2023 telah diselenggarakan Help Desk Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Penyusunan Program Kerja (Proker) BUM Desa Demak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinpermades P2KB Kabupaten Demak mulai tanggal 7, 8 dan 9 Maret 2023. Peserta yang diundang adalah para pengurus BUM Desa dengan prioritas yang sudah memiliki sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dan BUM Desa yang tercatat dalam penilaian klasifikasi BUM Desa Demak dengan kategori Tumbuh, Berkembang dan Maju pada tahun 2022. Selain itu peserta yang diundang lainnya adalah Kasi Permas Kecamatan dan Pendamping Desa.
Kegiatan ini mempunyai tujuan agar semakin banyak BUM Desa yang mampu menyusun LPJ dan Proker sesuai aturan yang berlaku yaitu Permendesa No. 3 Tahun 2021 tentang sistematika LPJ dan Proker BUM Desa. Selanjutnya sebagai sarana sosialisasi penyiapan pencairan DD 2023 khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal BUMDesa dan penyadaran pengintegrasian siklus usaha BUM Desa dengan siklus perencanaan penganggaran desa (Proker BUM Desa didukung RKP Desa) dan sebagai percontohan untuk pembina BUM Desa di Kecamatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadinpermades P2KB Taufik Rifai. Msi. Dalam sambutannya Kadinpermadees P2KB Demak mengatakan bahwa untuk menjadi badan usaha yang dipercaya masyarakat desa maka harus ada akuntabilitas dan program kerja yang baik yang selanjutnya diharapkan BUM Desa mampu menyumbang pendapatan asli desa untuk dana pembangunan di desanya masing-masing.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi (PUE) Dinpermades P2KB Demak. Dalam penyelenggaraannya selama 3 hari tersebut dipandu oleh Kabid PUE Fadholi, SE, MM beserta staff PUE. Metoda dan media dalam penyampaian materi Help Desk ini diselenggarakan dengan Studi Tiru dari contoh LPJ riil BUM Desa yang sudah sesuai dengan ketentuan yaitu Permendesa No. 3 Tahun 2021 tentang sistematika LPJ dan Proker BUM Desa. Dalam kegiatan ini melibatkan Team Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Demak (Team TA PM) yang dikoordinir oleh A. Zainal Muttaqin, M. Pd.
Harapan selanjutnya dengan diimplementasikannya mekanisme pertanggungjawaban dan perencanaan usaha BUM Desa ini, BUM Desa-BUM Desa yang ada di Kabupaten Demak semakin hari semakin baik pengelolaannya dan mampu bermitra dengan pihak-pihak luar untuk semakin memajukan misi penggerak ekonomi desa dan perdesaan di Kabupaten Demak.