Dengan tujuan meningkatkan kapasitas PKA yang mampu melaksanakan pengelolaan pembangunan desa serta dalam pengadaan barang/jasa di Desa.
Narasumber yaitu Inspektur Daerah Kab. Demak, Camat Wonosalam, Kabid PAD Dinpermades P2KB Kab. Demak, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kab. Demak.
Peserta terdiri dari Kasi Permas, 1 orang Pendamping Desa dan 1 orang PKA Kasi Kesejahteraan setiap Desa pada Kecamatan Dempet, Kecamatan Demak, Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Karangtengah.


