
Rabu, 9 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Staf Meeting di Rumah makan Sambel Sawah dihadiri oleh Perwakilan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Ahlan Kamal, MM, Siti Fadhilah, S.I.Kom, PPKBD Kecamatan Guntur, dan PLKB. Dalam kegiatan ini narasumber Siti Fadhilah menyampaikan tentang kekurangan dan kelebihan alat kontrasepsi MOP dan MOW. Sedangkan Ahlan Kamal menyampaikan bahwa dalam keadaan pandemi covid-19 ini kita harus selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tugas dan fungsi ppkbd adalah membantu pemerintah desa dalam bidang keluarga berencana, yang dimaksud membantu adalah ikut dalam segala bentuk kegiatan keluarga berencana didesa bukan hanya mencari akseptor saja. Menjelaskan tentang rumus bkkbn 20 2 3 35
20 Usia wanita
2 anak yang dimiliki
3 jarak kehamilan antara hamil pertama dn berikutnya, minimal 3 tahun
35 batas kehamilan seorang wanita
Usia diatas 35 risiko tinggi
Rumus bkkbn dikarenakan adanya angka kematian ibu dan bayi yang tinggi.
Tim BPKB Guntur