Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai pengelola kegiatan Pasca Program PNPM Mandiri Pedesaan kecamatan Mranggen perlu melakukan koordinasi dengan kepala Desa di wilayahnya agar dana bergulir yang di kelola UPK terus dapat berkembang dengan baik. Tunggakan di UPK semakin kecil, demikian ungkap Fadholi Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kawasan Perdesaan pada Dinpermades P2KB Kabupaten Demak pada acara serah terima pengurus BKAD Kecamatan Mranggen. Periode 2020 – 2025. Selasa 2 Nopember 2015.
Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo. S.Sos.MM usai melantik pengurus BKAD menyampaikan usaha yang sudah dilakukan selama ini perlu dilanjutkan sehingga BKAD semakin bermanfaat di masyarakat Mranggen. Jabatan ketua, Sekretaris dan Bendahara yang barusan dilantik Ketua Muntaha, Ahmad Saefudin dan Akhib Musaddad. (Tri)

