
DEMAK – Resmi, 7 Calon Penyuluh Keluarga Berencana (CPKB) Kabupaten Demak diangkat dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB melalui pengangkatan pertama. Dengan pengangkatan ini maka jumlah PKB di Kabupaten Demak berjumlah 58 yang terdiri dari 31 ASN dan 27 non ASN. Setelah ditempa kurang lebih selama 1 tahun, kini 7 PKB “anyar” tersebut mengemban kewajiban tanggung jawab yang sama dengan seniornya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan tersebut dilaksanakan secara live virtual, serentak dan bertempat di masing-masing OPD kabupaten/ kota di wilayah Provinsinsi Jawa Tengah, kecuali Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal yang hadir secara langsung di Kantor Perwakilan Provinsi. Meskipun demikian, tidak mengurangi suasana khidmat peserta yang mengikuti secara virtual.
Dengan didampingi Sekretaris Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Dra. Supriyatiningsih, serta Kepala Bidang P2PP, Sukardjo, SKM, M.Kes sebagai saksi pengambilan sumpah, seluruh peserta mengikuti prosesi pelantikan tersebut.

Dalam sambutanya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Martin Suanta, SE, M.Si menyampaikan bahwa pada saat ini Jabatan fungsional pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang tidak ringan karena posisi saat ini di Jawa Tengah sendiri hanya terdapat 1680 PKB PNS, masih jauh dari target yaitu sebanyak 2957 orang.
“Idealnya 1 PKB hanya memiliki 1 atau 2 desa bina, namun kondisi saat ini ada yang bahkan memiliki 5 desa bina. Oleh karena itu, PKB diharapkan memiliki strategi dalam pemberdayaan masyarakat melalui jejaring yang ada, seperti PPKBD dan sub PPKBD untuk mengatasi,” ujarnya.
Selain itu, Martin juga menyebut bahwa

PKB ibarat kamus yang mengerti akan semua hal, karena masyarakat akan bertanya apa saja. Oleh karena itu, PKB harus mengasah pengetahuan dan pemahamannya mengenai isu-isu yg berkembang di sekitarnya.
Dengan amunisi baru ini diharapkan dapat menjadi tambahan tenaga yang fresh bagi Program Banggakencana khususnya bagi Kabupaten Demak.
Tim IPeKB Demak