Balai Penyuluh KB Kecamatan Gajah, memfasilitasi seluruh PPKBD yang ada di wilayah kerja Kecamatan Gajah dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Supervisor Pendataan Keluarga Tahun 2021. Seluruh PPKBD se kecamatan Gajah, dapat menghadiri acara Pelatihan tersenut, minus 1 PPKBD Desa Tanjunganyar yang tidak hadir. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari, Selasa, 23 Februari 2021 di Balai Penyuluh KB Kecamatan Gajah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim dari Dinpermades P2KB yaitu Kabid P2PP Sukardjo SKM, M. Kes dan Drs. Ahlam Kamal.
Dalam sambutannya, selaku Koordinator Lapangan atau Korlap Balai Penyuluh KB Kecamatan Gajah, Drs. Supriyanto memandang, bahwa Pendataan Keluarga atau PK tahun 2021 ini, harus sukses dan menyasar ke seluruh Rumah Tangga sasaran. Pendataan tidak boleh dilakukan jarak jauh atau sekedar di atas meja. Sehingga diharapkan validitas data juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sebagai pedoman bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan langkah kerja serta sasaran pekerjaan di masa mendatang.
Kabid P2PP Sukarjo SKM, M. Kes menjelaskan alur pendataan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai input data. Sedangkan Drs. Ahlam Kamal lebih menitikberatkan Advokasi pada pemerintah desa, agar ada dukungan maksimal dari pemerintah desa yang ada. Selain itu, sosialisasi terkait Pendataan Keluarga harus secara masif dilakukan pula dengan memanfaatkan pengunaan media sosial.
Dengan Pelatihan tersebut, diharapkan semua PPKBD di Wilayah Kecamatan Gajah memahami secara benar, seluk beluk program Kegiatan Pendataan Keluarga, termasuk di antaranya bagaimana cara mengisi formulir pendataan. Sehingga pada saat pelaksanaan Pendataan Keluarga yang direncanakan akan dilaksanakan mulai April-Mei tahun 2021 diharapkan mendapatkan data valid yang dapat dijadikan pedoman utama bagi pengambil kebijakan dalam mensukseskan program kerja di masa-masa mendatang.
Kontributor :
BPKB Kecamatan Gajah.


