DEMAK (1/3/2021)- Penanggung Jawab Program Pendataan Keluarga (PK) 2021 menggelar Rapat Koordinasi dengan Tim Teaching Kabupaten Demak pada Senin, 1 Maret 2021. Kegiatan ini digelar guna menyamakan persepsi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), pasca Tim Teaching yang beranggotakan 1 PKB Ahli Muda dan 7 PKB Ahli Pertama usai menjalani pelatihan teknis PK 2021 selama lima hari.
Bertempat di Aula Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, giat Rakor diawali dengan sambutan dari Kabid P2PP Sukardjo, SKM, M.Kes, selaku Penanggung Jawab Program. Dalam kesempatan ini, masing- masing perwakilan peserta diklat, dari metode klasikal maupun daring, diminta untuk menyampaikan paparannya perihal seluk-beluk PK 2021 yang telah dipahami. Peserta klasikal Wax Sumarwanto, SKM menyampaikan mengenai kebijakan akhir PK 2021 yang mensyaratkan pendataan 100% dari total KK di masing- masing wilayah. Kebijakan tersebut tentunya turut disertai dengan penyesuaian anggaran besaran honor bagi kader pendata, serta jika dimungkinkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Desa setempat.
Sementara itu, peserta diklat daring Safikul Umam, S.HI menyampaikan perihal perlunya penyederhanaan materi PK bagi supervisor maupun kader pendata, yang dalam hal ini melibatkan PPKBD dan Sub PPKBD. Istilah- istilah teknis terkait proses administrasi sedianya tak perlu detil disampaikan. Jangan sampai muncul ketakutan sebelum “bertempur”, karena redaksional tupoksi yang terkesan berat dan membebani. Ia pun yakin, sedianya mayoritas PPKBD dan Sub telah memiliki pengalaman dalam PK 2015 lalu. Yang membedakan hanyalah tambahan formulir stunting dan penggunaan metode smartphone.
Menyikapi kedua paparan serta masukan tersebut, Kabid P2PP yang didampingi Kasi Dalduk & Iga Drs. Adi Susanto, MH selaku manager data Kabupaten pun menegaskan sikap OPD sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan oleh BKKBN Provinsi Jawa Tengah. Karenanya, guna menyikapi kekurangan anggaran PK 2021, pihaknya telah merumuskan solusi yang untuk sementara ini telah disepakati oleh beberapa Kecamatan. Dimana jumlah KK yang tak teranggarkan nantinya akan menjadi tanggung jawab masing- masing supervisor, dalam hal ini PPKBD, mengingat besaran honor PK dan honor bulanan dari Kabupaten yang dirasa cukup untuk mendapat tanggung jawab lebih.
Selanjutnya, sebagai bagian dari RTL Tim Teaching PK 2021, rencananya Rakor lanjutan akan digelar pada Kamis, 4 Maret 2021, dengan mengundang Manager Pengelolaan dan Manager Data dari 14 Kecamatan. Setelah semua pihak terkait menyamakan visi dan misi, proses orientasi supervisor dan kader pendata pun dapat mulai dilakukan pada 8 – 19 Maret 2021.
(Tim PKB Ahli Pertama)


