KARANGTENGAH, 1 April 2021 – Pendataan keluarga merupakan program rutin BKKBN yang dilaksanakan per 5 tahun sekali. Dilakukannya Pendataan keluarga bertujuan untuk mengetahui kondisi keluarga Indonesia yang akan digunakan untuk perencanaan dan intervensi program bangga kencana 5 tahun kedepan. Pendataan keluarga yg seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 diundur sampai 1 tahun karena adanya pandemi covid-19. Sehingga Pendataan Keluarga pun dilaksanakan di tahun 2021.
Tepat 1 April 2021, secara serentak pendataan keluarga Indonesia mulai dilaksanakan. Kegiatan PK ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Mei 2021. Demikian hal nya dengan Kecamatan Karangtengah. Per tanggal 1 April seluruh kader pendata di Kecamatan Karangtengah yang berrjumlah 119 orang, didampingi dengan Supervisor dan PLKB melaksanakan Pendataan Keluarga.
Pendataan dimulai dari mendata keluarga Kepala Desa di seluruh wilayah Kecamatan Karangtengah sebagai Tokoh Masyarakat, dilanjutkan ke keluarga Tokoh Agama setempat dan selanjutnya ke seluruh masyarakat wilayah desa sesuai pembagian wilayah kerja kader pendata. Dengan pendataan door to door ini, diharapkan masyarakat dapat menyambut kedatangan kader pendata dengan baik dan memberikan informasi tentang keluarganya seakurat mungkin sehingga perencanaan program bangga kencana program yang akan datang bisa tepat sasaran.
Tim BPKB Kecamatan Karangtengah



