Kamis, 22 April 2021 Pukul 09.00- 12.00 di Ruang Rapat Aula Dinpermades P2KB telah dilaksanakan rapat persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kab. Demak Tahun 2021. Pada kesempatan ini Asisten 1 Pemerintahan Kesra Setda Kab. Demak, Ahmad Nur Wahyudi SH, MH dan Ka. Dinpermades P2KB Kab. Demak, Drs. Daryanto, MM memberikan pengarahan terkait pelaksanaan pengisian anggota BPD.
Pemaparan materi mengenai mekanisme pengisian anggota BPD disampaikan oleh:
1 Kabid PAD
2 Kasubag Perundangan-Undangan bagian hukum setda kab. Demak
Pada rapat ini dilakukan diskusi untuk membahas Perda Kab. Demak No 6 Tahun 2020 Tentang BPD dan Perbup Kab. Demak No 3 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 6 tentang BPD.
Rapat diikuti oleh
- Camat Wonosalam dan Camat Dempet
- Kasie AKD
- Kasie Tapem Kecamatan se Kab. Demak



