BULAN PUASA TIDAK MENYURUTKAN LANGKAH UNTUK MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PK 21 OLEH TIM DARI KAB.DEMAK DI KEC.KARANGAWEN

Meski suasana puasa,Tim Monitor PK21 dari Kab.Demak yaitu Drs Ahlam Kamal serta Sumarwanto yg akrab dipanggil mas Wax selaku Tim Teaching PK 21 Kab.Demak tetap eksis melakukan Monev di Kecamatan Karangawen.Untuk mengetahui sejauh mana Pendataan Keluarga telah dilakukan dan untuk mengetahui permasalahan yg ada di desa, beliau berdua di dampingi Korlap BPKB Kec.Karangawen Khumaeroh S,SiT.M.Kes beserta PKB langsung turun ke desa Teluk,,Desa Margohayu ( pakai metode smarphone) dan Desa Kuripan (pakai Formulir),sebagai sampel dari 12 desa yang ada Di Kec.Karangawen.
Ditemukan beberapa permasalahan

  1. Di desa Margohayu menyelesaikn manual dulu sehingga untuk entry data baru mendapatkan beberapa KK,,tetapi semua kader sudah login ke aplikasi PK21 dan berjanji untuk segera menyelesaikan entry pada bulan Mei 2021 minggu I
  2. Di Desa Teluk untuk entry data sdh mencapai 24%, akan segera di selesaikan awal Mei 2021. Ada pertanyaan dari kader pendata yang menetap di desa Teluk tetapi alamat belum pindah, tetap di data kalau berencana menetap di Desa Teluk. Kemudian ada pertanyaan juga bagi yang nikah secara Siri status suami bagaimana, tetap di data tetapi Kepala Keluarga berada diluar Rumah
  3. Untuk Desa Kuripan yang pakai Formulir sudah di data sekitar 40% dan berjanji akan segera menyelesaikan di awal bulan Mei Minggu I. Ada pertanyaan dari kader tentang pengisian ibu kandung dan langsung di jelaskan oleh mas Wax selaku Tim Teaching dari Kab.Demak.
    Arahan dari Bpk Drs Ahlam Kamal harus ada deatline dalam pendataan ,,jangan di akhir bulan Mei 2021, untuk memberikan kesempatan untuk mengoreksi baik oleh Supervisor maupun Tim Kecamatan sblm di Entry

TIM BPKB KEC.KARANGAWEN