


Pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022 pukul 9.30 WIB bertempat di ruang Pemberdayaan Masyarakat Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa tengah telah dilaksanakan Pembahasan Fasilitasi Raperbup Demak tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
Acara dihadiri oleh :
- Tim Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
- Kabid. PAD Dinpermades P2KB Demak
- Sub Koordinator Perundang undangan Bag. Hukum Setda Kab. Demak
- Inspektorat Kabupaten Demak
- DPRD Kab. Demak
- Kanwil Kemenkumham
- Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah