
Senin, tanggal 11 April 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Pemberdayaan Masyarakat Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa tengah telah dilaksanakan Pembahasan Fasilitasi Raperda Demak tentang :
- Penetapan Desa
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Kepala Desa
Acara dihadiri oleh :
- Tim Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
- Kabid. PAD Dinpermades P2KB Demak
- Sub Koordinator AKD
- Sub Koordinator Perundang undangan Bag. Hukum Setda Kab. Demak
- Perwakilan DPRD Kab. Demak
- Kanwil Kemenkumham
- Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
- Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah