
Karangawen (16/9/2022) – BPKB Karangawen memfasilitasi kegiatan visitasi dan verifikasi faskes KKB di RSUD Sultan Fatah Demak yang dilakukan oleh Dinpermades P2KB Kab. Demak yang diwakili oleh bidang KB dan bidang P2PP. Adapun tujuan kegiatan ini adalah memastikan tim managemen dan fasilitas di RSUD Sultan Fatah siap dan berkomitmen dalam melayani pelayanan KB kepada masyarakat. Dengan bergabungnya RSUD Sultan Fatah menjadi faskes KKB ini menambah jumlah faskes KKB di kecamatan Karangawen yang sebelumnya berjumlah 7 faskes. Harapan bergabungnya RSUD Sultan Fatah menjadi faskes KKB dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan KB yang pada akhirnya mampu meningkatkan capaian hasil pelayanan KB di kabupaten Demak, khususnya di kecamatan Karangawen.
Tim BPKB Karangawen