
Demak, 28 Januari 2023
Bincang dengan Saka Kencana Demak bersama kak ary selaku ketua Dewan Saka dan kak Naim selaku ketua krida kesehatan reproduksi…. Sesua yang kita ketahui bahwa pramuka penegak berumur mulai 16 s.d 20 dimana usia usia tersebut mulai ingin sesuatu yang baru dan pastinya ingin coba coba..namun dalam hal ini kita tidak diperbolehkan mencoba seks pra nikah ..boleh mengenal dan mengerti akibatnya….namun jangan pernah melakukan dan mencobanya kalau kalian tidak ingin menyesal di kemudian hari,
Saka kencana demak memiliki peran penting untuk dapat mensosialisasikan tentang seks pra nikah dengan tujuan untuk meminimalisir adanya seks pra nikah khususnya di lingkup anggota pramuka di kwarcab demak, kak ari juga menyampaikan tips anggota pramuka terhindar dari seks pra nikah dengan selalu mengisi waktu kalian dengan kegiatan yang produktif dan positif untuk menjadikan generasi muda indonesia yang maju, berprestasi dan bermanfaat bagi sesama dan pastinya akan terhindar dari hal yang negative salah satunya melakukan seks pra Nikah tersebut…

Saka Kencana kembali lagi nih menemani #SabtuSeru kalian! Melalui program Pramuka Selalu di Hati bersama Radio Suara Kota Wali, kali ini kami hadir membawakan tema “Pramuka Sebagai Edukator Seks Pra Nikah”. Kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus pengajuan dispensasi nikah meningkat di beberapa daerah di Indonesia, mirisnya pelaku pengajuan tersebut adalah para pelajar, hal ini tentunya memiliki kolerasi dengan perilaku Seks Pra Nikah.
Nah Sobat Kencana, mengetahui kasus diatas, kita sebagai seorang Pramuka tentunya wajib menghindari perilaku tersebut dan harus mampu menjadi edukator untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai persoalan-persoalan yang ada hubungannya dengan Seks Pra Nikah.
Lalu, jadi sosok edukator yang bagaimana agar bisa mengatasi persolan tersebut?, Yuk ikuti obrolan Kak Desi, Kak Ary, dan Kak Naim untuk mengetahui peran Pramuka Sebagai Edukator Seks Pra Nikah!