
Demak, 11 Oktober 2023 mulai Pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Pembentukan Tim Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dengan Keputusan Bupati Demak.
Hadir dalam kegiatan adalah perwakilan lintas sektor terdiri dari 25 instansi se- Kabupaten Demak.
Laporan penyelenggara disampaikan oleh Sub Koordinator Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga, Drs. Adi Susanto, MH. beliau berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berlanjut sampai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang Dokumen Pembangunan Kependudukan tahun 2023 s.d. 2048.
Drs. Taufik Rifa’i, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang aktif. Beliau menyampaikan terkait proses agar terlaksana se efisien mungkin.
Sukardjo, S.KM., M.Kes. selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P2PP) Dinpermades P2KB Kabupaten Demak membuka acara dengan menyapa satu persatu peserta yang sudah hadir sebagai salah satu langkah Advokasi dengan lintas sektoral secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memperkokoh semangat kerja secara harmonis, kolaboratif dan akuntabel.
Pada pertemuan kali ini merupakan pembentukan Tim Penyusun GDPK penyusunan GDPK 5 Pilar sesuai Perpres No 153 tahun 2014 tentang GDPK, yaitu: Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, migrasi, administrasi kependudukan dan pembangunan keluarga.
Juga diperkenalkan Konsultan GDPK dari LPPM UNNES yaitu Dr. Edi Kurniawan, S.Pd., M.Pd. harapannya dengan adanya kolaborasi ini segera tersusun draft Dokumen GDPK dalam waktu sesingkat mungkin.
Rencana Tindak Lanjut:
Revisi Draft sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023, jika tidak ada revisi maka langsung diajukan.