Rabu, 9 September 2026 – Dinpermades P2KB melaksanaan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan BUM Desa terhadapa 16 BUM Desa di Kabupaten Demak. Waktu pelaksanaan dimulai dari tanggal 12 Agustus 2026 sampai dengan 8 September 2026.
Tujuan Kegiatan tersebut adalah:
- Memantau progres pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat Desa yang dikelola oleh BUM Desa,
- Membina dan mendampingi BUM Desa agar beroperasi sesuai regulasi (menyusun SOP pengadaan barang dan jasa, melakukan pencatatan transaksi/pembukuan, dan menyusun laporan keuangan yang benar sesuai regulasi) serta
- Melakukan sosialisasi terkait laporan pengawasan yang harus dilakukan oleh pengawas BUM Desa (sebagaimana tercantum dalam Perturan Bupati Demak No. 40 Tahun 2024).
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan usaha ketahanan pangan BUM Desa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi