Demak, 17 September 2026 – Dalam rangka percepatan proses registrasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), telah dilaksanakan Desk Verifikasi SK Tim Pembina (TP) Posyandu dan SK Pengurus Posyandu.
Kegiatan desk verifikasi dilaksanakan di Aula Kecamatan Mijen dan Aula Kecamatan Karanganyar, dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah, serta tenaga pendamping.
Desk verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen SK Tim Pembina Posyandu dan SK Pengurus Posyandu sebagai bagian dari upaya percepatan penerbitan nomor registrasi Posyandu 6 Bidang SPM.
Berdasarkan hasil pelaksanaan desk verifikasi, diperoleh hasil bahwa Kecamatan Mijen sebanyak 4 desa dan Kecamatan Karanganyar sebanyak 13 desa telah mengikuti proses verifikasi dokumen.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses registrasi Posyandu serta mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pelaksanaan Posyandu dalam pemenuhan 6 Bidang SPM di Kabupaten Demak.