
Demak, 18 September 2026 – Dalam rangka percepatan penerbitan nomor registrasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), telah dilaksanakan kegiatan Desk Verifikasi SK Tim Pembina (TP) Posyandu dan SK Pengurus Posyandu pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara bersamaan di Aula Kecamatan Wonosalam dan Aula Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan, Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Dinkesda Kabupaten Demak, Tenaga Ahli P3MD, serta Pendamping Desa. Adapun peserta yang hadir meliputi Kasi Permas Kecamatan Wonosalam, pelaksana pada Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, pelaksana pada Dinkesda Kabupaten Demak, TA P3MD Kabupaten Demak, pelaksana Kecamatan Wonosalam, pelaksana Kecamatan Dempet, dan Pendamping Desa Kecamatan Dempet.
Desk verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen SK Tim Pembina Posyandu dan SK Pengurus Posyandu sebagai bagian dari proses percepatan penerbitan nomor registrasi Posyandu pada 6 Bidang SPM.
Berdasarkan hasil desk verifikasi, Kecamatan Wonosalam masih memerlukan revisi dokumen, sedangkan Kecamatan Dempet terdapat 1 desa yang telah dilakukan verifikasi dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi penerbitan nomor registrasi Posyandu 6 Bidang SPM.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya percepatan penataan kelembagaan Posyandu di Kabupaten Demak agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.