Selasa, 6 Oktober 2020 bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Demak di selenggarakan Rakor PD, PDTI, PLD. Acara tersebut dalam rangka koordinasi terkait dengan pendampingan Desa. Acara yang sama juga berlangsung akan tetapi dilain tempat, ada 3 ruangan yang digunakan agar memenuhi standar Protokol pencegahan Covid 19, Ruang Wakil Bupati Demak, Aula Dinpermades P2KB dan Hall Wakil Bupati. Kegiatan tersebut dibuka oleh kasi Pembangunan Partisipatif Masyarakat Yogi S Widi Nugroho, S.STP, didampingi oleh Tenaga Ahli P3MD Sigit, berlangsung ditempat yang berbeda kasie Administrasi Desa Umi Rokh Annisa W, S.IP MM dan Tenaga ahli Dra. Farida Zuyuni, sedang di aula Bappeda di pimpin oleh Ir. Widayanti. Adapun peserta dalam acara ini Para Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Tenaga Infra dari masing-masing kecamatan. Dalam acara rakor tersebut dilakukan pembahasan tentang Sosialisasi Permendes 13 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, Pembahasan Analisa Kebutuhan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) tahun 2021 dan Sosialisasi Permendes 14 tahun 2020
Bidang PAD