Kegiatan sosialisasi perda no 7 tahun 2020, perda no 8 tahun 2020 , perbup no 69 tahun 2020 dan perbup 70 tahun 2020 dilaksanakan pada hari senin 19 okt 2020 bertempat di pendopo kabupaten demak. Acara di hadiri oleh Sekda kab demak, asisten pemerintahan dan kesra serta ka dinpermades p2kb kab demak. Peserta dari 4 kecamatan antara lain demak bonang wonosalam dan dempet yg tergabung dalam eks kawedanan demak. Unsur peserta terdiri dari Kades dan Bpd desa.






